Graha Raya, Paku Jaya, Tangerang Selatan – Banten, Indonesia
Tax Compliance
Beranda/Layanan /Tax Compliance

Tax Compliance

 

Mendampingi pelaku usaha dalam menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban pajak sesuai peraturan perpajakan yang berlaku—dengan pendekatan yang praktis, efisien, dan aman secara regulasi.



1. Lingkup Layanan

    •  Mengestimasi kewajiban pajak usaha: PPh Final (UMKM), PPh 21 (pegawai & jasa), PPh 23 (sewa, jasa, honor), PPh 25 (angsuran bulanan), dan PPN.

    •  Memberikan reminder, panduan setor, dan asistensi pelaporan SPT Masa & Tahunan.

    •  Simulasi kewajiban pajak berdasarkan pertumbuhan usaha atau perubahan struktur transaksi.


2. Manfaat Utama

    •  Membantu usaha tetap patuh pajak tanpa harus memahami seluruh teknis perpajakan.

    •  Menghindari denda dan kesalahan administratif dalam pelaporan.

    •  Memberikan gambaran pajak terutang yang relevan dengan data keuangan.


3. Segmentasi Klien

    •  Usaha kecil hingga menengah yang ingin menjaga kepatuhan pajak secara efisien.

    •  Pemilik bisnis yang mengalami pertumbuhan dan mulai dikenakan kewajiban perpajakan tambahan.

    •  Pelaku usaha yang ingin menyelaraskan data keuangan dan perpajakan sejak awal.



Plan with clarity - business runs well
Scroll to Top